Kemarahan memuncak dikampung sungai keramat rt 001/014 desa pantai harapan jaya kecamatan muara gembong kabupaten bekasi,LSM Tri Nusa dan masyarakat setempat menegur keras kinerja kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jalan di daerah tersebut. Hasil investigasi dan pengecekan di lapangan mengungkap fakta mengerikan: pekerjaan jalan terkesan asal jadi, tak sesuai RAB, dan abaikan aturan!
"Jalan bergelombang, ukuran tidak sesuai, dan terkesan buru-buru dikerjakan. Ini jelas merugikan uang negara dan menunjukkan ketidakseriusan kontraktor tersebut dalam menjalankan tugasnya," tuduh perwakilan LSM Tri Nusa dengan nada geram.
LSM Tri Nusa dan masyarakat setempat menuding pekerjaan tersebut tak sesuai dengan kalender kerja dan menuntut Dinas Pekerjaan Umum, konsultan, dan pelaksana kerja untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan penyelidikan mendalam.
"Kontraktor ini harus dievaluasi, bahkan diberikan sanksi tegas Kalu perlu di bleklis jika ditemukan pelanggaran yang merugikan uang negara," desak LSM Tri Nusa. Masyarakat juga menuntut agar plang kegiatan dan anggaran proyek dipasang agar informasi transparan dan tidak terjadi ketidakjelasan lagi.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawasi Pt yang mengerjakan di evaluasi kalo perlu diblacklist, penanganan kasus ini sampai proyek itu dikerjakan dengan baik" tegas LSM Tri Nusa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan agar uang negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.