• Jelajahi

    Copyright © GOTV
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Konflik Bupati dan Kapolres Belu Memanas, Bupati Kirim Surat Aduan ke Kapolri, Berikut Poin Aduannya

    GOTV
    17 Apr 2024, April 17, 2024 WIB Last Updated 2024-04-17T16:53:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Flores -- Bupati Kabupaten Belu Taolin Agustinus mengirimkan surat kepada Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.


    Dalam surat tersebut, Taolin mengadukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak yang menjabat Kepala Polres Belu, Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).


    Surat bertanda tangan 20 Maret 2024 itu berisi laporan dugaan pelanggaran hukum oleh kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.


    Bupati Taolin menjabarkan 5 poin dalam surat yang dituliskan bersifat sangat segera, Ia menyebut Richo melakukan sejumlah pelanggaran, seperti bekerja di luar tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Polres tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.


    Pelanggaran yang dimaksud, antara lain merusak hutan lindung, menebang pohon, membangun jalan, dan melakukan penambangan galian C, Itu dilakukan di lokasi hutan lindung Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat.


    kedua, Richo juga dinilai tidak merespon dengan baik laporan masyarakat terkait penghinaan terhadap tokoh agama Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku.


    ketiga, Richo dinilai menyalahgunakan kewenangan dengan menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)

    kabupaten Belu.


    Diketahui, Ketua Dekranasda itu, tak lain adalah istri Taolin.


    Kempat, Richo meminta peningkatan anggaran jasa pengamanan yang tidak wajar, terhadap beberapa instansi perbankan, seperti bank NTT.


    Pihak bank tidak memenuhi permintaan tersebut, sehingga personil yang bertugas ditarik.


    Terakhir, Richo disebut tidak mengikuti sejumlah kegiatan yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Belu.


    Sementara itu, Richo yang dihubungi secara terpisah enggan menanggapi secara langsung isi surat Taolin, yang menilai apa yang dilakukannya selama ini hanya sebagai tugas untuk kepentingan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini